Menu Navigasi

Menumbuhkan Kesadaran Terhadap UUD 1945 PPKn Kelas 8

Kode Iklan Atas Artikel

UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945. 

      Undang-undang Dasar merupakan sebagian hukum dasar yang tertulis disamping hukum dasar tidak tertulis, terdapat hukum desa yang tidak tertulis, yaitu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan Negara meskipun tidak tertulis. Hukum dasar tidak tertulis ini disebut Konvensi.

      Sebagai hukum dasar Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan, dan merupakan hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Hubungan Pembukaan UUD NRI Th. 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan.

   Hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat diamati dari isi kedua naskah tersebut. Proklamasi Kemerdekaan memuat dua hal pokok, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tindakan yang harus segera dilakukan dengan pernyataan kemerdekaan. Alenia ketiga pembukaan UUD NRI Th. 1945, memuat pernyataan kemerdekaan. Pada dasarnya Alenia I sampai dengan Alenia III merupakan uraian terperinci dari kalimat pertama Proklamasi Kemerdekaan. Alenia ke IV memberi arah pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.  Kemudian isi pokok kedua Proklamasi Kemerdekaan, yaitu tindakan yang harus segera dilakukan antara lain dengan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 yang memuat Pembukaan. 

Pembukaan memuat pokok Kaidah Negara yang Fundamental

  Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, Pembukaan UUD NRI Th. 1945 merupakan dari motivasi dan aspirasi perjuangan dan tekad bangsa Indonesia. Pokok kaidah Fundamental yang terdapat dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain yaitu : 
  1. Pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD 1945.
  2. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa,
  3. Cita-cita nasional 
  4. Pernyataan kemerdekaan 
  5. Tujuan negara
  6. Kedaulatan rakyat, dan 
  7. Dasar negara Pancasila 

Tugas 


  1. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar !
  2. Tulislah sistematika UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen.
  3. Tulislah hubungan pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Proklamasi.

Kode Iklan Bawah Artikel
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait