Kisi - Kisi Penilaian Akhir Semester | PAS Kelas 9 2020 - 2021 PPKn
No Urut | Standar Kompetensi/ Kompetensi Inti | Kompetensi Dasar | Materi Pokok
| Indikator
|
1. | 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
| 3.4 Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika | Prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika: a. Makna Persatuan dalam Kebangsaan b. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan. c. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia. d. Upaya Penyelesaian Masalah yang Bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
| 3.4.1 Peserta didik mampu menjelaskan makna persatuan dan keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.4.2 Mendeskripsikan prinsip-prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, rasa, dan antargolongan golongan, sosial, budaya, ekonomi dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.4.3 Mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dari adanya keberagaman suku, agama, ras, golongan, sosial, budaya, ekonomi dan gender
3.4.4 Menemukan upaya menyelesaikan masalah yang mungkin muncul dari adanya keberagaman suku, agama, ras, golongan, sosial, budaya, ekonomi dan gender |
2. | 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata. | 3.6 Mengkreasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia | Konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Makna bela negara 2. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara. 3. Perjuangan mempertahankan NKRI. a. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI. b. Perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi. c. Ancaman terhadap NKRI. 4. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI. a. Upaya mengisi dan mempertahankan NKRI. b. Perwujudan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan | 3.6.1. Menjelaskan Hakikat Bela Negara
3.6.2. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara.
3.6.3. Mendeskripsikan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.4. Mendeskripsikan semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |